Maksud dan Tujuan PERSADIA

PERSADIA adalah organisasi sosial yang mandiri (AD Bab II pasal 6) dan tidak dibawah organisasi lain

  1. Meningkatkan kesejahteraan penderita diabetes (Mukodimah AD PERSADIA).
  2. Menghimpun para penderita diabetes, dokter, petugas kesehatan yang lain, simpatisan, dan tenaga profesional lain yang terkait pelayanan diabetes untuk bekerja sama meningkatkan mutu pelayanan bagi para diabetisi (AD Bab III, pasal 10a).
  3. Mewujudkan Penderita diabetes yang mandiri dan sebagai teladan yang bermanfaat bagi orang lain (AD Bab III, pasal 10h)
  4. Menyampaikan usulan kepada pemerintah mengenai peningkatan upaya-upaya penyuluhan, pelatihan pencegahan dan pengelolaan diabetes (AD Bab III, pasal 10f)

Anggota :
Anggotanya beragam yaitu : diabetisi (dan keluarga), dokter, tenaga profesional kesehatan yang lain, dan mereka yang berminat.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.